Struktur Organisasi

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah AgungNomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, maka secara organisatoris dan administratif Pengadilan Negeri Batulicin memiliki Struktur Organisasi sebagai berikut :